Kran Pahala: Perluasan Tanah Wakaf Ponpes Imam At Thabari Lombok Timur NTB

Picture of Bung Oji
Bung Oji

Admin 1

Bismillahirrahmaanirrahim

“Pondok Pesantren Imam At-Thabari, yang beralamat di Dusun Kalitemu, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, merupakan lembaga pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dijalankan dengan sistem pendidikan 24 jam (pondok). Masih dalam tahap pengembangan, namun dikarenakan jumlah santri terus bertambah dan fasilitas pesantren tidak mencukupi, kebetulan ada sebidang tanah milik warga yang terletak di samping pesantren yang akan dijual dengan luas tanah 2500 m² dan harga per meter persegi 300 ribu rupiah. Jika dana tersebut dapat kita pikul bersama, akan terasa ringan.

Kami menyadari bahwa minat masyarakat untuk mendidik putra-putrinya di pesantren sangat besar, sementara lahan dan bangunan yang tersedia sangat terbatas. Hingga saat ini, Pondok Pesantren Imam At-Thabari belum memiliki ruang kelas permanen untuk menunjang pembelajaran santri dan santriwati. Sebagian dari mereka harus belajar di Mushalla, sebagian di depan teras asrama mereka, dan sebagian lagi belajar di tanah milik warga sekitar pesantren.

Dengan memohon kemudahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, kami mengajak para muhsinin untuk ikut memberikan bantuan atau sumbangan dalam pembebasan lahan untuk pengembangan Pondok Pesantren Imam At-Thabari. Di atas lahan ini, nantinya akan dibangun ruang kelas dan bangunan tempat santri menghafal dan murojaah Al-Qur’an. Semoga Allah membalas bantuan para muhsinin dengan sesuatu yang lebih baik dan memberikan keberkahan dalam hidup dan harta mereka.

Saudaraku, wakaf merupakan sedekah jariyah, yaitu menyedekahkan harta kita untuk kepentingan ummat. Harta wakaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual, dan tidak boleh diwariskan, karena wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama ummat.

Wakaf, berdasarkan ketentuan agama, memiliki tujuan taqarrub kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan memiliki pahala yang lebih besar daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya jauh lebih besar.

Allah Ta’ala sangat sayang kepada para hamba-Nya. Berbagai amalan ringan yang dijanjikan-Nya pahala yang melimpah ruah. Manusia paling rugi adalah yang tidak memanfaatkan peluang kemudahan tersebut. Beramal sekali namun pahalanya terus mengalir deras. Siapa yang tidak mau? Itulah karakteristik sedekah jariyah.

Lahan pondok kita masih kecil, sekitar 19 are, dan belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung kelas. Mari berpartisipasi dalam perluasan tanah wakaf Pondok Pesantren Imam At-Thabari yang berada di Dusun Kalitemu, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, NTB, perluasan pondok.

Kami mengetuk hati para dermawan dan ikhwanul muslimin untuk bersama-sama ikut andil sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dengan wakaf tanah 300.000,- per meter persegi. Untuk ikut andil, bisa dilakukan dengan cara berdonasi atau membantu membagikan halaman galang dana ini di media sosial Anda agar lebih banyak saudara kita yang tergerak hatinya untuk membantu dan bersedekah.”

"Mencari ilmu tanpa karakter bagaikan pohon tanpa akar, mudah tumbang. Mencari karakter tanpa ilmu bagaikan perahu tanpa nahkoda, mudah tersesat. Salaf x Gontor bahu-membahu, mewujudkan insan kamil yang paripurna."